Untuk menjalankan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi peluang semua warga negara lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S2) di jurusan yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait
Dalam hal UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan finansial (keuangan) calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) merupakan Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) dan juga Kuliah Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan HAK yang SAMA.
Lulusannya juga berbekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / luas pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal kesanggupan menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya. . . . . ➡ lihat lengkap
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) merupakan person yang sudah bekerja dan juga person yang belum berkarier.
Selama ini mahasiswa yang sudah berkarier, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Padahal mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga lulusannya, apalagi sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg ASN, enterprenir, industrialis, karyawan, pemilik warung, dsb-nya).
Pilihan Terbaik (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang sudah berkarier serta relatif kesukaran di dalam memajukan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mengembangkan diri. Ialah memajukan pendidikan formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam rangka menerima karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah mengembangkan pengalaman melalui mereka (sesama mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus memajukan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau D-3 (Diploma Tiga) atau S2 (Pascasarjana)) di institusi perguruan tinggi swasta terkait. . . . . ➡ tampilkan semua
Peta & Lokasi Kampus masing-masing Institusi Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) Silakan klik untuk memperbesar peta.
Biaya studi Program Perkuliahan Paralel (P2K, Perkuliahan Karyawan) ini bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mahasiswa baru.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi serta yang dipilih; penyelenggara P2K/PKK ini, selain kepunyaan masyarakat yang secara konsisten mengutamakan mutu pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Apalagi membantu masyarakat dalam rangka membayar biaya pendidikan/kuliahnya.
Salah satu bentuk KOMITMEN SOSIAL yang dilaksanakan oleh PTS-PTS terkait ialah membantu masyarakat dalam rangka membayar biaya pendidikan/kuliahnya, yaitu dengan memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan. Sehingga biaya studinya dapat dikredit sebagaimana kemampuan finansial (keuangan) calon mahasiswa baru.
Selain itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa langsung kepada yang sesungguhnya kurang mampu secara finansial (keuangan).
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi perguruan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan T. Informatika, Manajemen, Akuntansi. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan T. Sipil, T. Elektro, Arsitektur.
Rp 700.000 melanjutkan ke S1 - Sistem Informasi Rp 750.000 melanjutkan ke S1 - Manajemen, Akuntansi, Hukum Rp 800.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Industri Rp 850.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Elektro Rp 1.075.000 melanjutkan ke S2 Rp 600.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika Rp 950.000 melanjutkan ke S1 RPL Rp 1.800.000 melanjutkan ke S2 RPL Rp 750.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika RPL